Parlemen Turki Ratifikasi Pakta Pertahanan MakkahIlustrasi

ANKARA – Majelis Agung Nasional Turki meratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Pakistan dan Arab Saudi. Dalam pemungutan suara yang digelar Kamis (5/11/2026) waktu setempat, 279 anggota parlemen menyatakan setuju dan 119 menolak. Dengan persetujuan ini, pakta pertahanan Makkah yang mengikat ketiga negara selangkah lagi berlaku penuh.

Hasil pemungutan suara itu dilaporkan kantor berita milik negara Turki, Anadolu, dan dikutip sejumlah media internasional, antara lain Dawn (Pakistan) dan Asharq Al-Awsat, pada Jumat (6/11/2026). Dari 592 anggota parlemen, 398 orang ikut memberikan suara.

Isi Pokok Pakta Pertahanan Makkah

Perjanjian ini ditandatangani pada 7 Agustus 2026 di Makkah oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Berdasarkan teks perjanjian yang dipublikasikan Dawn, dokumen itu terdiri atas 16 pasal. Sejumlah ketentuan pokoknya sebagai berikut:

  • Pertahanan kolektif: serangan bersenjata dari luar terhadap salah satu pihak dianggap sebagai serangan terhadap semua pihak. Negara yang diserang berhak memperoleh bantuan segera, dengan bentuk dan besaran yang ditentukan bersama. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri.
  • Komite bersama: dibentuk Komite Strategis Politik dan Pertahanan yang beranggotakan menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan kepala staf umum ketiga negara. Komite bertemu dua kali setahun.
  • Sekretariat: berkedudukan di Arab Saudi, dipimpin sekretaris jenderal yang menjabat tiga tahun secara bergilir. Sekretaris jenderal pertama berasal dari Pakistan.
  • Masa berlaku: tanpa batas waktu. Negara anggota baru dapat mundur setelah 10 tahun dengan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.

Perjanjian mulai berlaku sejak instrumen ratifikasi terakhir diserahkan ke sekretariat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Sajjad Haider Khan, pada Oktober lalu menyatakan Pakistan dan Arab Saudi telah menuntaskan proses ratifikasi masing-masing. Hingga Jumat, belum ada laporan mengenai penyerahan instrumen ratifikasi oleh Turki.

Perdebatan di Parlemen

Pembahasan di parlemen tidak sepenuhnya mulus. Anggota parlemen dari partai berkuasa AKP, Ziya Altunyaldiz, menegaskan perjanjian tersebut tidak diarahkan kepada negara ketiga mana pun dan bertujuan mencegah konflik, bukan memperbesar eskalasi.

Sebaliknya, Mehmet Guzelmansur dari partai oposisi utama CHP mempertanyakan cakupan dan mekanisme pengawasan pakta tersebut. Menurut laporan Dawn, ia meminta aturan yang jelas agar perjanjian itu tidak berbenturan dengan kewajiban internasional Turki lainnya. Turki diketahui merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), yang juga memiliki klausul pertahanan kolektif.

Di Tengah Memanasnya Kawasan

Ratifikasi berlangsung ketika situasi keamanan di sekitar Arab Saudi memanas. Gencatan senjata 2022 antara Riyadh dan kelompok Houthi di Yaman telah runtuh. Pada Jumat (6/11/2026), juru bicara koalisi pimpinan Arab Saudi, Mayjen Turki Al-Malki, menyatakan sistem pertahanan udara mencegat dua rudal balistik Houthi yang diarahkan ke Najran, wilayah selatan Arab Saudi.

Pada hari yang sama dengan pemungutan suara, Menteri Dalam Negeri Turki Mustafa Ciftci menerima Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif di Ankara. Menurut Asharq Al-Awsat, Pangeran Abdulaziz menyebut perjanjian tersebut mencerminkan kuatnya hubungan Riyadh dan Ankara.

Pakta tiga negara ini merupakan perluasan dari kerja sama yang lebih dulu terjalin. Pakistan dan Arab Saudi telah meneken Strategic Mutual Defence Agreement di Riyadh pada September 2025. Wacana bergabungnya Turki mulai mencuat pada awal 2026. Saat penandatanganan Agustus lalu, pejabat Arab Saudi menegaskan pakta ini bukan upaya membentuk poros militer ataupun blok sektarian.

Arti Penting bagi Kawasan

Secara geopolitik, pakta ini menyatukan tiga kekuatan militer besar di dunia Islam: Turki dengan industri pertahanannya yang berkembang pesat, Pakistan sebagai satu-satunya negara berpenduduk mayoritas Muslim yang memiliki senjata nuklir, serta Arab Saudi dengan kekuatan finansialnya. Kendati demikian, sejumlah hal belum jelas, antara lain sejauh mana komitmen bantuan militer akan dijalankan dalam konflik nyata, mengingat pejabat Turki menekankan sifat pakta yang defensif.

Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati karena ketiga negara merupakan mitra strategis, baik dalam kerja sama pertahanan maupun penyelenggaraan haji dan umrah. Stabilitas di Arab Saudi, khususnya, berkaitan langsung dengan keamanan jutaan jemaah asal Indonesia setiap tahun.

Sumber: