TKA SMA Gelombang II Rampung, Diikuti 1,59 Juta MuridIlustrasi

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK dan sederajat gelombang II telah rampung pada Kamis (5/11/2026). Sebanyak 1.596.755 murid tercatat mengikuti tes tersebut, dan kementerian mengklaim pelaksanaannya berjalan tanpa kendala teknis seperti yang terjadi pada gelombang pertama.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan kelancaran gelombang II merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan gelombang I, disertai perbaikan teknis dan tata kelola.

“Alhamdulillah, pelaksanaan TKA Gelombang II berjalan dengan baik,” kata Toni, seperti dikutip ANTARA, Jumat (6/11/2026).

TKA SMA Gelombang II Berjalan Empat Hari

Gelombang II berlangsung pada 2–5 November 2026. Berdasarkan jadwal yang dirilis sebelumnya, hari pertama diisi mata uji Bahasa Indonesia, hari kedua Bahasa Inggris, hari ketiga Matematika, dan hari keempat dua mata pelajaran pilihan.

Di tingkat sekolah, pelaksanaan juga dilaporkan tertib. Kepala SMAN 32 Jakarta Johari menyebut seluruh 282 murid kelas XII yang terdaftar di sekolahnya hadir mengikuti tes.

Untuk menjaga integritas ujian, BKPDM menerbitkan Surat Edaran Kepala BKPDM Nomor 001 Tahun 2026 tertanggal 2 November 2026. Surat itu meminta penyelenggara mematuhi tata tertib dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Belajar dari Gangguan di Gelombang I

Gelombang I sebelumnya diikuti 1.601.449 murid. Namun, gangguan teknis pada sesi pertama hari kedua membuat Kemendikdasmen menggelar sesi khusus pada Jumat (30/10/2026). Merujuk Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026, sesi pengganti itu diikuti 530.930 murid, atau sekitar sepertiga peserta gelombang pertama, sebagaimana dilaporkan detikEdu.

Gangguan tersebut juga dirasakan di daerah. Di Jawa Timur, misalnya, puluhan ribu murid SMA, SMK, dan SLB disebut harus mengulang tes akibat kendala teknis.

Ancaman Nilai Nol bagi Pelanggar

Selain persoalan teknis, Kemendikdasmen juga menyoroti dugaan kecurangan. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terkait laporan pelanggaran, yang sebagian besar berasal dari media sosial. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan ialah membawa telepon genggam ke ruang ujian.

Merujuk Keputusan Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, pelanggaran berat seperti membawa ponsel ke ruang ujian atau menyebarluaskan soal dapat berujung pada nilai nol untuk mata pelajaran terkait. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Jadwal Berikutnya bagi Murid

Rampungnya gelombang II belum menandai akhir rangkaian TKA. Masih ada gelombang khusus dan ujian susulan bagi murid yang berhalangan. Berdasarkan jadwal yang diumumkan Kemendikdasmen sebelumnya dan dilaporkan detikEdu, tahapan berikutnya sebagai berikut:

  • 16–19 November 2026: susulan gelombang I;
  • 21–22 November 2026: susulan gelombang khusus mata pelajaran wajib;
  • 23–26 November 2026: susulan gelombang II;
  • 28–29 November 2026: susulan gelombang khusus mata pelajaran pilihan;
  • 23 Desember 2026: pengumuman hasil TKA.

Jadwal tersebut berasal dari pengumuman sebelum pelaksanaan dimulai. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq pada akhir Oktober menyebut kementerian masih mengkaji alternatif jadwal susulan bagi daerah terdampak bencana. Karena itu, sekolah dan murid disarankan memantau pengumuman resmi Kemendikdasmen untuk memastikan tanggal pastinya.

TKA Tidak Menentukan Kelulusan

Kemendikdasmen menegaskan TKA tidak menentukan kelulusan sekolah. Tes ini dirancang untuk memetakan capaian akademik murid secara nasional. TKA juga bukan ujian wajib bagi seluruh murid, tetapi peserta yang telah terdaftar tetap diimbau mengikutinya dengan sungguh-sungguh.

“Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira,” ujar Toni.

Sumber: