Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 52.325 guru binaannya sebagai peserta PPG Daljab 2026 atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Pengumuman kelulusan seleksi disampaikan serentak pada Jumat (6/11/2026), dan para peserta diminta segera mengecek akun serta melakukan lapor diri mulai pekan depan. Pengumuman tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno. PPG merupakan jalur bagi guru yang sudah mengajar untuk memperoleh sertifikat pendidik, syarat utama penerimaan tunjangan profesi guru. Apa Itu PPG Dalam Jabatan PPG Daljab ditujukan bagi guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Berbeda dengan PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana calon guru, peserta PPG Daljab mengikuti program sambil tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah atau madrasah. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan guru memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalitas. Sertifikat itu sekaligus menjadi dasar pemberian tunjangan profesi. Karena itu, kuota PPG setiap tahun selalu dinanti, terutama oleh guru yang telah lama mengajar namun belum tersertifikasi. Rincian Peserta PPG Daljab 2026 Berdasarkan data yang dilaporkan Antara dan Media Indonesia, peserta terbanyak berasal dari kalangan guru madrasah. Berikut komposisinya: Guru madrasah: 38.695 orang, terdiri atas 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum: 11.630 orang. Guru Pendidikan Agama Kristen: 1.500 orang. Guru Pendidikan Agama Katolik: 356 orang. Guru Pendidikan Agama Buddha: 144 orang. Dengan komposisi itu, guru madrasah mencakup sekitar tiga perempat dari total peserta. Adapun guru PAI di sekolah umum menyumbang sekitar 22 persen. Cara Mengecek Status Kepesertaan Status kepesertaan dicek melalui akun masing-masing guru sesuai platform pengelolanya: EMIS GTK untuk guru madrasah; SIAGA untuk guru PAI di sekolah umum; SIMPATIKA untuk guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha. Guru yang dinyatakan lolos perlu memastikan data pribadi, riwayat mengajar, dan satuan pendidikan di akun tersebut sudah sesuai sebelum mengunggah berkas. Jadwal Lapor Diri dan Perkuliahan Peserta wajib mengunggah dokumen lapor diri pada 9–12 November 2026. Selain dokumen administrasi, peserta juga menyiapkan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni bukti pengalaman dan capaian mengajar yang dapat diakui sebagai bagian dari beban studi. Setelah tahap itu, perkuliahan dan pendalaman materi PPG Daljab 2026 dimulai serentak pada 16 November 2026 di 63 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra Kemenag. Linimasa singkat 6 November 2026: pengumuman 52.325 peserta. 9–12 November 2026: lapor diri dan unggah dokumen administrasi serta RPL. 16 November 2026: perkuliahan dimulai di 63 LPTK mitra. Rentang waktu lapor diri yang hanya empat hari membuat peserta perlu menyiapkan berkas lebih awal. Keterlambatan unggah dokumen berisiko menghambat kelanjutan proses kepesertaan. Hal yang perlu disiapkan peserta Memastikan akun EMIS GTK, SIAGA, atau SIMPATIKA dapat diakses dan datanya mutakhir. Memindai dokumen administrasi sesuai ketentuan petunjuk teknis dari Kemenag dan LPTK. Menghimpun bukti pengalaman mengajar untuk keperluan RPL. Memantau pengumuman resmi Kemenag dan LPTK penempatan untuk jadwal perkuliahan. Bagian dari Percepatan Sertifikasi Guru Penetapan peserta ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat sertifikasi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Pada saat yang sama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sekitar 2,7 juta guru di bawah binaannya telah bersertifikat pendidik, sebagaimana dilaporkan SINDOnews. Bagi guru madrasah dan guru agama, kelulusan PPG berarti peluang memperoleh tunjangan profesi yang selama ini menjadi salah satu penopang kesejahteraan mereka, terutama bagi guru berstatus non-ASN. Sumber: Antara: Kemenag umumkan daftar 52.325 guru peserta PPG dalam jabatan 2026 Media Indonesia: Kemenag Tetapkan 52.325 Guru sebagai Peserta PPG Daljab 2026 TIMES Indonesia: 52.325 Guru Lolos PPG Daljab Kemenag 2026 SINDOnews: Kemenag Tetapkan 52.325 Guru Jadi Peserta PPG Daljab 2026 0 Post navigation KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI di Kasus Digitalisasi SPBU Gubernur NTB Usul Kuota Alumni Pesantren dalam Rekrutmen TNI