JAKARTA – Pemerintah masih membahas usulan penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) atau kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan WFH Nataru diberlakukan pada 21 dan 22 Desember 2026 serta 4 Januari 2027 untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik. Namun, hingga Minggu (8/11/2026), usulan tersebut belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam rapat koordinasi evaluasi Nataru 2025/2026 sekaligus persiapan Nataru 2026/2027 di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Usulan ini kembali menjadi perhatian setelah diberitakan ulang oleh CNBC Indonesia pada Sabtu (7/11/2026). Jadwal Usulan WFH Nataru Tanggal yang diajukan Kemenhub disusun berdasarkan perkiraan puncak pergerakan masyarakat. Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Nataru jatuh pada Rabu, 23 Desember 2026. Karena itu, WFH atau WFA diusulkan dua hari sebelumnya agar keberangkatan masyarakat tidak menumpuk pada satu waktu. Berikut rancangan awal yang diusulkan: Senin, 21 Desember 2026: WFH/WFA menjelang puncak arus mudik. Selasa, 22 Desember 2026: WFH/WFA menjelang puncak arus mudik. Senin, 4 Januari 2027: WFH/WFA setelah puncak arus balik. “Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir,” kata Aan, seperti dikutip CNBC Indonesia. Terdapat perbedaan data mengenai puncak arus balik. CNBC Indonesia menyebut puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2027, sehingga 4 Januari merupakan sehari setelahnya. Sementara itu, CNN Indonesia sempat menuliskan puncak arus balik pada 4 Januari 2027, meski dalam bagian lain artikelnya juga menyebut tanggal 4 Januari sebagai sehari setelah puncak arus balik. Masih Menunggu Rapat Lintas Kementerian Aan menjelaskan, usulan tersebut akan dibawa ke rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menurut CNBC Indonesia, penyusunan usulan didasarkan pada analisis data historis Badan Kebijakan Transportasi (BKT) serta masukan dari badan usaha jalan tol dan asosiasi transportasi. Hingga kini belum ada informasi mengenai jadwal rapat tersebut. Pemberitaan yang ada juga belum merinci apakah kebijakan ini, bila disetujui, hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) atau juga diimbau untuk pekerja sektor swasta. Bercermin dari Nataru Sebelumnya Skema kerja fleksibel bukan hal baru dalam pengelolaan arus libur panjang. Pemerintah pernah menerapkan pola serupa pada periode mudik sebelumnya untuk memecah waktu keberangkatan masyarakat agar tidak terkonsentrasi di jalan tol dan simpul transportasi. Dalam rapat evaluasi yang sama, Aan menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan angkutan Nataru 2025/2026 mencapai 87,9 persen, berdasarkan survei yang dipaparkan Kemenhub. Hasil evaluasi tersebut, menurut dia, menjadi modal dasar penyelenggaraan Nataru tahun ini. Apa Artinya bagi Masyarakat Selama belum ada keputusan resmi, masyarakat disarankan tidak menjadikan tanggal-tanggal tersebut sebagai patokan pasti untuk cuti atau perjalanan. Beberapa hal yang dapat dilakukan: Memantau pengumuman resmi pemerintah, terutama dari Kemenko PMK, Kementerian PANRB, dan Kemenhub. Menghindari keberangkatan pada perkiraan puncak arus mudik 23 Desember 2026 bila memungkinkan. Merencanakan kepulangan di luar perkiraan puncak arus balik awal Januari 2027. Memesan tiket lebih awal dan memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas menjelang libur. Bila disetujui, kebijakan WFH Nataru diharapkan dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk berangkat lebih awal dan pulang lebih lambat, sehingga kepadatan di jalan raya dan simpul transportasi dapat ditekan. Sumber: CNBC Indonesia – WFH/WFA Bakal Comeback? Ini Rencana Awal Pemerintah CNN Indonesia – Cegah Macet, Kemenhub Usulkan WFA 3 Hari saat Libur Nataru 0 Post navigation Flyer Munaslub Golkar 29 November Dibantah Bahlil dan Doli Polresta Banyuwangi Bongkar 8 Sindikat Curanmor, 28 Ditangkap