Bahasa Inggris Wajib di SD 2027, Pemerintah Latih Guru KelasIlustrasi

JAKARTA — Pemerintah memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid kelas 3 sekolah dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028. Untuk menyiapkan kebijakan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak akan merekrut guru baru, tetapi meningkatkan kemampuan guru yang sudah ada, terutama guru kelas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Sabtu (7/11/2026), seperti dilaporkan JawaPos.com.

“Tidak dengan menambah jumlah guru, tapi meng-upgrade kemampuan guru,” kata Mu’ti.

Guru Kelas Jadi Ujung Tombak Bahasa Inggris Wajib di SD

Menurut Mu’ti, kesiapan guru menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Guru tidak hanya dituntut menguasai Bahasa Inggris, tetapi juga memahami metode pengajaran yang sesuai untuk anak serta memiliki rasa percaya diri dalam menyampaikan materi.

Untuk itu, Kemendikdasmen menjalankan program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI). Program ini melibatkan 101 perguruan tinggi negeri dan swasta sebagai mitra pelatihan.

Sasaran program tersebut mencakup guru dari 58.482 sekolah yang tersebar di 19 provinsi, 227 kabupaten/kota, dan 2.717 kecamatan.

Target: Berani dan Percaya Diri, Bukan Fasih

Mu’ti menjelaskan, pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD tidak ditujukan agar murid langsung fasih. Fokusnya adalah pengenalan dasar, menumbuhkan minat, serta membangun keberanian anak menggunakan bahasa tersebut.

“Yang penting semuanya gembira, fun, dan mereka berani serta percaya diri menggunakannya,” ujarnya.

Pendekatan serupa pernah ia sampaikan dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) di Nusa Dua, Bali, awal Oktober 2026. Saat itu, Mu’ti menekankan pembelajaran yang komunikatif dan menyenangkan agar anak tidak takut salah. Ia juga menyebut perekrutan guru khusus Bahasa Inggris bukan kebijakan utama, kecuali bila dibutuhkan dalam formasi seleksi aparatur sipil negara.

Kebijakan yang Sudah Lama Disiapkan

Rencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD bukan hal baru. Wacana ini sudah disampaikan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir dan berulang kali ditegaskan menjelang penerapannya. Selama ini, Bahasa Inggris di banyak SD hanya diajarkan sebagai muatan lokal atau kegiatan tambahan, sehingga kualitas dan ketersediaannya berbeda-beda antarsekolah.

Dengan status wajib, setiap SD nantinya harus menyediakan pembelajaran Bahasa Inggris bagi murid kelas 3 ke atas. Konsekuensinya, ketersediaan guru yang mampu mengajar menjadi persoalan utama, terutama di daerah yang selama ini kekurangan guru.

Tantangan di Lapangan

Pilihan melatih guru kelas dinilai lebih realistis dari sisi anggaran dibandingkan merekrut guru mata pelajaran baru. Namun, pendekatan ini juga membawa sejumlah tantangan, antara lain:

  • Beban guru kelas yang selama ini sudah mengampu banyak mata pelajaran sekaligus;
  • Pemerataan pelatihan, mengingat jumlah SD di Indonesia jauh lebih banyak daripada sasaran program saat ini;
  • Keberlanjutan pendampingan, agar kemampuan guru tidak berhenti pada pelatihan singkat;
  • Ketersediaan bahan ajar yang sesuai dengan usia anak dan kondisi sekolah di daerah.

Bagi orang tua, kebijakan ini berarti anak-anak yang kini duduk di kelas 1 dan 2 SD kemungkinan akan menjadi angkatan awal yang menerima pelajaran Bahasa Inggris wajib. Kemendikdasmen masih memiliki waktu sekitar satu tahun untuk memastikan guru siap sebelum tahun ajaran 2027/2028 dimulai.

Sumber: